Kapal Indonesia Dibajak di Laut Filipina
Negara Tolak Bayar Tebusan
Penyelamatan WNI oleh Indonesia secara militer ditolak pemerintah Filipina, meski personel TNI sudah berada di perbatasan kedua negara.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Hari ini, Jumat (8/4/2016) adalah batas waktu bagi pemerintah Indonesia membayar tebusan sebesar 50 juta peso Filipina atau sekitar Rp 14,3 miliar ke kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 pelaut Indonesia.
Penyelamatan WNI oleh Indonesia secara militer ditolak pemerintah Filipina, meski personel TNI sudah berada di perbatasan kedua negara.
Namun, pemerintah Indonesia juga menolak membayar tebusan kepada kelompok penyandara.
Baca selengkapnya di :
https://www.getscoop.com/id/koran/tribun-batam
atau:
http://www.wayang.co.id/index.php/surat-kabar/tribun-batam
Ulasan berita tersebut tersaji pada edisi cetak Tribun Batam, Jumat (8/4/2016).
Untuk berlangganan Harian Tribun Batam dapat menghubungi hot line 0851-00027555. (*)
Rekomendasi untuk Anda