Kapal Indonesia Dibajak di Laut Filipina

Negara Tolak Bayar Tebusan

Penyelamatan WNI oleh Indonesia secara militer ditolak pemerintah Filipina, meski personel TNI sudah berada di perbatasan kedua negara.

tribunnews batam/istimewa
Halaman depan Tribun Batam edisi Jumat (8/4/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Hari ini, Jumat (8/4/2016) adalah batas waktu bagi pemerintah Indonesia membayar tebusan sebesar 50 juta peso Filipina atau sekitar Rp 14,3 miliar ke kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 pelaut Indonesia.

Penyelamatan WNI oleh Indonesia secara militer ditolak pemerintah Filipina, meski personel TNI sudah berada di perbatasan kedua negara.

Namun, pemerintah Indonesia juga menolak membayar tebusan kepada kelompok penyandara.

Baca selengkapnya di :

https://www.getscoop.com/id/koran/tribun-batam

atau:

http://www.wayang.co.id/index.php/surat-kabar/tribun-batam

Ulasan berita tersebut tersaji pada edisi cetak Tribun Batam, Jumat (8/4/2016).

Untuk berlangganan Harian Tribun Batam dapat menghubungi hot line 0851-00027555. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved