Anda Bertanya ATB Menjawab

Ini yang Harus Dilakukan Pelanggan Bila Meter Air ATB-nya Rusak

Apabila meter air rusak, hilang, ataupun berubah posisi, pelanggan wajib melapor ke perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut.

Istimewa
meteran air milik ATB 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Meteran air yang dipasang di setiap lokasi pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) adalah milik ATB.

Meter air tersebut dipasang di rumah pelanggan bertujuan untuk membantu ATB dan pelanggan mengetahui berapa banyak air bersih yang pelanggan gunakan setiap bulan.

Meski meter air tersebut merupakan properti ATB, pelanggan bertanggung jawab terhadap meter air yang dipasang di lokasi pelanggan tersebut.

Apabila meter air rusak, hilang, ataupun berubah posisi, pelanggan wajib melapor ke perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut.

“Tetap harus dilaporkan ke ATB. Nanti petugas akan melakukan pengecekan. Bila meter air tersebut rusak karena hal teknis yang bukan disebabkan oleh pelanggan, misalkan meter air bocor karena kesalahan ATB, akan diganti dengan meter air baru tanpa membebankan biaya apapun kepada pelanggan,” Jelas Corporate Communication manager ATB Enriqo Moreno dalam rilis yang diterima Tribun, Kamis(14/4/2016).

Sebaliknya bila meter air tersebut rusak bukan karena hal teknis, pelanggan akan dikenakan denda dan biaya penggantian meter air.

Nominal denda dan biaya penggantian meter air tergantung dari berapa besar ukuran meter air dan seperti apa kerusakan meter air tersebut.

“Pelanggan juga wajib melaporkan kepada ATB bila meter air di tempatnya hilang karena dicuri. Saat melapor, pelanggan diharapkan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Bila membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, pelanggan tidak akan dikenakan denda, namun tetap dikenakan biaya meter yang nominalnya berbeda untuk setiap ukuran,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved