Memang Sedikit Berbeda. Tapi Memang Beliau yang Tanda Tangan, Kata Pengacara Pemprov Bali Dalo
Memang ada sedikit perbedaan. Tetapi memang beliau (almarhum HM Sani, red) sendirilah yang menandatangani SK itu, katanya
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengacara Pemprov Kepri Bali Dalo mengatakan, tanda tangan pada surat keputusan (SK) penunjukan anggota panitia seleksi (Pansel) pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri memang tampak berbeda, tapi itu asli dibubuhkan pemilik tandatangan, HM Sani.
Bali Dalo mengatakan memang ada sedikit perbedaan bentuk tanda tangan Gubernur Kepri yang dibubuhkan di atas dokumen lain dengan dokumen SK tersebut.
Namun, hal itu tidak lantas dijadikan untuk menilai bahwa tanda tangan tersebut palsu.
"Memang ada sedikit perbedaan. Tetapi memang beliau (almarhum HM Sani, red) sendirilah yang menandatangani SK itu," ungkap Bali Dalo kepada Tribun, Rabu (20/4/2016) malam.
"Dia (Reni_red) menduga itu palsu. Ini bukanlah cerita tentang pemalsuan tanda tangan. Pemalsuan tanda tangan akan terjadi jika tanda tangan si A dibubuhkan oleh si B.
Tetapi ini adalah tanda tangan beliau sendiri. Ada saksi hidup, beliau tidak sendirian saat menandatangani itu," kata Bali Dalo.
Ia juga mengkritisi etika kepegawaian dari pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kepri yang melaporkan perbedaan tanda tangan di SK itu kepada Polda Kepri tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Plt Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.(*)