Sabtu, 11 April 2026

Siswi SMA di Batam Hilang

Saksi Dibawah Umur Dihadirkan Dalam Persidangan Pembunuhan Dian Milenia

"Saksi-saksi ini pernah dicegat juga oleh seorang laki-laki yang mirip dengan terdakwa,

Tribun Batam/Argianto
Wardiaman Zabua saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Batam 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Persidangan lanjutan denan terdakwa Wardiaman Zebua, dalam perkara pembunuhan Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia digelar tertutup untuk umum, Kamis (21/4/2016).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani Iamanule Ginting dan Rumondang Manurung menghadirkan saksi di bawah umur.

Beberapa orangtua serta perwakilan dari Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri pun, terlihat mendampingi para saksi dalam sidang tertutup tersebut yang dipimpin Zulkifli.

Sementara itu, diluar persidangan Bob Vages, ayah almarhumah Nia mengatakan, seluruh saksi-saksi yang dihadirkan merupakan saksi-saksi yang mengaku pernah dicegat oleh seorang pria yang disebut mirip dengan terdakwa.

"Saksi-saksi ini pernah dicegat juga oleh seorang laki-laki yang mirip dengan terdakwa, keterangan saksi-saksi itu juga sudah didengar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian," kata Bob Vages.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved