Sarjana Berstatus Pegawai Tidak Tetap Bakal Ditempatkan di Desa
"Satu desa, satu PTT dengan latar belakang sarjana. Jadi status mereka sebagai pendamping di desa,"
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Setiap desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas akan ditempatkan satu Pegawai Tidak Tetap (PTT), dengan latar belakang sarjana.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan yang ada di desa, termasuk memberikan pemahaman agar desa dapat melaksanakan tertib administrasi pemerintahan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Sutarso mengatakan, lima puluh dua PTT berlatar belakang sarjana ini ditargetkan akan ditempatkan secara menyeluruh pada kantor-kantor desa pada awal bulan mendatang.
Mereka pun, sebelumnya telah diberikan pembekalan sebelum ditempatkan pada desa-desa yang ada di Anambas.
"Satu desa, satu PTT dengan latar belakang sarjana. Jadi status mereka sebagai pendamping di desa," ujarnya Kamis (21/4/2016).
Ia mengatakan, PTT berlatar belakang sarjana itu pun diperoleh BPMD dari tiap-tiap SKPD yang mengirimkan nota dinas ke BPMD minimal satu orang staffnya untuk bisa ditempatkan sebagai pendamping desa.
Penempatan PTT berlatar belakang sarjana ini, diharapkan dapat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di desa yang ada di Anambas.
"Saat ini, sudah hampir lengkap. Sebelum ditempatkan, Bupati nantinya akan memberikan pengarahan dan pembekalan kepada mereka. Penempatan mereka nantinya akan diatur. Intinya, tugas mereka yakni membantu aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan laporan pertanggungjawaban mengenai penggunaan anggaran desa," ungkapnya.(*)