BPJS Ketenagakerjaan

Sunaryadi Terharu, Warga Binaan Lapas Klas IIA Barelang Terima JHT

Saya dan keluarga sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara langsung menyerahkan JHT saya, ini sangat membantu kami...

tribunnews/ hadi maulana
Sunaryadi warga Binaan Lapas Klas IIA Barelang melakukan tanda tangan sebagai symbol cairnya JHT yang menjadi hak nya. Tribun/Hadi Maulana. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan bagi para pesertanya untuk mencapai tema tahun 2016 service exellence.

Hal ini ditunjukkan dengan menyerahkan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Sunaryadi yang merupaakn warga binaan di Lapas Kelas IIA Barelang.

Dari balik jeruji, Sunaryadi mengaku sangat senang dapat secara langsung menerima JHT-nya meskipun masih dalam tahanan.

“Saya dan keluarga sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara langsung menyerahkan JHT saya, ini sangat membantu kami dan uang ini akan saya berikan untuk keluarga saya dirumah agar bias memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya, Sabtu (23/4/2016).

Tita Asroni Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengaku penyerahan langsung ke Lapas Barelang merupakan wujud Pelayanan Prima yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap dana JHT yang diterima Sunaryadi dapat membantu kehidupan dirinya dan keluarga selama menjalani masa hukuman.

“Meski sedang menjalani masa hukuman, Sunaryadi tetap berhak untuk mendapatkan Jaminan Hari Tuanya” kata Tita Asroni.

Total JHT yang diserahkan kepada Sunaryadi senilai Rp27,6 juta. Dimana uang ini yang ia kumpulkan saat bekerja di perusahaan.

“Saat ini layanan pengambilan JHT juga bisa dilakukan melalui layanan elektronik klaim melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan SPO BNI KCP Nagoya dan sekupang,” katanya menerangkan.

Bagi yang kehilangan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengganti dengan Surat Keterangan hilang dari kepolisian, untuk nomor peserta dapat diminta kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa E-KTP dan Surat Pengalaman Kerja asli.

“Dan yang terpenting JHT dapat diambil dimana saja diseluruh Indonesi, selagi persyaratannya lengkap,” katanya mengakhiri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved