DPRD Karimun Bersedia Bahas Ranperda Ketenagakerjaan
“Silakan saja pihak eksekutif (Pemkab Karimun, red) untuk memasukkan bahan (ranperda ketenagakerjaan) ke Prolegda DPRD Karimun
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - DPRD Karimun memberikan 'lampu hijau' terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun tentang Ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja lokal.
Hal itu terungkap saat menerima kunjungan kerja Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Karimun, Senin (25/4/2016).
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis mempersilakan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun, memasukkan bahan untuk kemudian dibahas dalam Program Legislasi Daerah atau Prolegda DPRD Karimun.
“Silakan saja pihak eksekutif (Pemkab Karimun, red) untuk memasukkan bahan (ranperda ketenagakerjaan) ke Prolegda DPRD Karimun. Ini bagus, karna sejumlah daerah, tak usah jauh-jauh ke Jawa, tetangga kita seperti Bengkalis saja punya Perda Tenaga Kerja Lokal, nanti bisa kita sesuaikan,” ujar Bakti.
Muhamad Fajar, Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun sekaligus Wakil Ketua merangkap anggota LKS Tripartit Kabupaten Karimun menyambut baik rencana pembentukan Perda Ketenagakerjaan tersebut.
Ia menyebut sejumlah daerah di Indonesia sudah memiliki perda serupa seperti Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Purwakerta dan Malang.
“Memang peluang kerja itu bagi seluruh rakyat Indonesia tapi kita sebagai warga tempatan patut diprioritaskan. Kita tak memungkiri, dewasa ini banyak anak-anak tempatan yang hanya jadi penonton. Maka dengan adanya perda ini, kesempatan putra-putri tempatan memperoleh pekerjaan di perusahaan di kampungnya akan semakin besar,” kata Fajar.(*)