Uang Rp70 Juta di Brangkas Keuangan DPRD Kepri Itu Ternyata Untuk Gaji
Hamidi mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji para anak buah kapal (ABK) Kepri 1
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Uang yang dibawa kabur pencuri dari brankas bagian keuangan dan perencanaan DPRD Kepri senilai Rp 70 juta ternyata uang gaji ABK Kepri 1.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Hamidi mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji para anak buah kapal (ABK) Kepri 1.
"Uang itu diambil untuk membayar gaji 5 ABK Kepri 1. Jumlah gaji kelima ABK itu selama sebulan mencapai Rp 28 juta," jelas Hamidi kepada Tribun, Senin (2/5/2016).(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 3 Mei 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/periksa-gedung-dprd-kepri_20160502_145520.jpg)