Sabtu, 11 April 2026

Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Bintan Membahayakan? Pemkab Diminta Pertegas Pengawasan

"Jangan lupa melakukan koordinasi berkesinambungan dengan badan keimigrasian agar tak ada kasus tenaga kerja asing ilegal leluasa bekerja di Bintan

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan diminta tegas, untuk mengawasi dan mengatur tenaga kerja asing (TKA) di Bintan.

Jangan sampai, keberadaan mereka yang diproyeksi bakal meningkat saat pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menggusur tenaga kerja lokal.

Selain itu, pemerintah melalui jajarannya di tingkat kelembagaan mesti ketat dalam memberikan izin kemudahan tenaga kerja asing di Bintan.

"Jangan lupa melakukan koordinasi berkesinambungan dengan badan keimigrasian agar tak ada kasus tenaga kerja asing ilegal leluasa bekerja di Bintan,"ucap Sudarsono, aktivis pekerja di SPSI saat berlangsung dialog ekonomi menyikapi persoalan Peburuhan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.

Tentang persoalan tenaga kerja asing, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menjalankan fungsi pengawasan.

Terkait kecurigaan ada tenaga kerja asing yang tak terdata, Hasfarizal menegaskan pihaknya selalu melakukan pemerikaaan tenaga kerja di berbagai perusahaan di Bintan.

"Disnaker akan selalu sigap dalam mengawasi dan memeriksa langsung ketenagakerjaan di Bintan,"kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved