Senin, 20 April 2026

Ramadan dan Lebaran 2016

Selama Ramadan, Pemko Tanjungpinang Berencana Bolehkan Tempat Makan Buka Siang Hari tanpa Tirai

Untuk rumah makan dan sejenisnya, Pemko Tanjungpinang rencananya tetap akan membolehkan buka pada siang hari, bahkan tanpa tirai penutup sekalipun.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,TANJUNGPINANG- Sekitar dua pekan lagi, umat muslim akan menjalankan ibadan puasa Ramadan.

Pada bulan tersebut ada aturan-aturan khusus yang akan diberlakukan Pemko Tanjungpinang seperti jam operasional tempat hiburan malam, rumah makan dan kedai kopi.

Untuk rumah makan dan sejenisnya, Pemko Tanjungpinang rencananya tetap akan membolehkan buka pada siang hari, bahkan tanpa tirai penutup sekalipun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul belum lama ini.

Menurutnya, aturan yang akan diberlakukan tersebut juga sama seperti Ramadan tahun lalu.

Pemko beralasan karena jika tertutup tirai justru dimanfaatkan orang untuk tidak berpuasa.

Menurutnya, mereka justru tidak malu makan pada siang hari karena tidak kelihatan.

"Lain halnya bila terbuka, orang tentu akan berfikir dua kali untuk makan karena terlihat orang,"katanya.

Namun hal tersebut tak serta merta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Bahkan ada pihak yang tidak setuju dengan aturan yang sudah diterapkan Pemko mulai tahun lalu itu seperti Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Marwin Jamal mengatakan rumah makan yang buka siang hari sebaiknya ditutupi tirai.

Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap Bulan Ramadhan.

"Sebaikna ditutup tirai. Jadi ada perbedaan antara Ramadah dengan bulan lainnya. Saya tidak setuju bila dibuka tanpa tirai. Boleh makan bagi yang tidak puasa tapi tutuplah," katanya saat dijumpai usai menghadiri pawai taaruf MTQ Kepri, Sabtu (21/5/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved