Selasa, 14 April 2026

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu

Menurut Agus, operasi tangkap tangan dilakukan di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

Editor: Mairi Nandarson
tribunnews/herudin
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Senin (23/5/2016).

Hakim berinisial JP tersebut juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.

"OTT sekitar pukul 15.30," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Senin malam.

Menurut Agus, operasi tangkap tangan dilakukan di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan JP.

Menurut informasi, JP akan dibawa penyidik KPK dari Bengkulu pada Selasa (24/5/2016).(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved