BREAKINGNEWS: Barang Diduga Narkoba, Gagal Berangkat ke Letung dan Anambas
"Barang ini belum naik ke kapal. Saat dicek pun, disaksikan juga oleh instansi terkait. Kalau dibilang terlambat, boleh dikatakan tidak terlambat,"
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Upaya pengiriman narkoba menuju Anambas menggunakan jalur laut digagalkan petugas gabungan di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 07:00 WIB.
Barang kiriman yang diduga berisi narkoba yang hendak dititipkan menggunakan kapal ferry dari Tanjungpinang menuju Letung dan Anambas ini, diungkap oleh personel gabungan yang bertugas di pelabuhan ibukota Provinsi Kepri itu.
Hingga kini, belum diketahui pasti mengenai jenis narkoba dan berapa berat narkoba yang diamankan itu.
Namun, Syahril mewakili syahbandar pelabuhan Tanjungpinang memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
"Informasi dari petugas lapangan seperti itu," katanya saat dihubungi Rabu (25/5/2016).
Ia menjelaskan, awalnya barang titipan tersebut hendak dibawa menuju kapal ferry tujuan Letung Tarempa menggunakan becak yang ada di pelabuhan.
Curiga akan barang tersebut, petugas yang berada di lapangan kemudian mencoba untuk membuka barang itu dengan memanggil instansi terkait termasuk personel kepolisian yang bertugas di pelabuhan.
"Barang ini belum naik ke kapal. Saat dicek pun, disaksikan juga oleh instansi terkait. Kalau dibilang terlambat, boleh dikatakan tidak terlambat," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Tanjungpinang Kompol Ferry kepada wartawan enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi mengenai hal ini. Ia hanya mengatakan bahwa barang tersebut sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang.
"Sudah dibawa ke Sat Narkoba," ujarnya singkat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-paket-yang-diduga-narkoba_20160525_133351.jpg)