Duplikat Kunci Saat Pinjam Motor. Azwar Leluasa Mencuri Motor Milik Tetangganya
Modus baru itu terungkap dalam pengembangan kasus curanmor dengan korban Yuliani (25) warga Sei Harapan, dengan pelaku Azwar (48)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Sekupang membongkar modus pencurian motor, tanpa pencuri dengan modus baru.
Modus baru itu terungkap dalam pengembangan kasus curanmor dengan korban Yuliani (25) warga Sei Harapan, dengan pelaku Azwar (48).
Kepada polisi, Azwar menceritakan sesuai BAP (berita acara pemeriksaan), bahwa sebelum mencuri motor jenis Beat dengan nopol BP 3093 BC, ia sudah duplikat kunci saat pinjam pakai sebelumnya.
Tindakan itu bisa ia lakukan, karena korban tetangganya.
"Pura-pura minjam. Waktu dipinjam itu lah pelaku melakukan duplikat kunci.
Makanya gampang mengambil. Tinggal masukan kunci, start lalu bawa kabur," kata Kapolsek Sekupang Kompol Fery Aprizon melalui Kanit Reskrim Ipda B Sinaga saat konfrensi pers Rabu (25/5).
Setelah kejadian Sabtu itu, korban langsung membuat laporan kepada Polsek Sekupang.
Beberapa saat kemudian, pelaku diciduk di sekitar Sekupang.(*)
* baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Kamis, 26 Mei 2016