Selasa, 7 April 2026

Surat PAW Lamen Sarihi (Jilid 3) Kembali Dikirim ke DPRD Bintan

PAW Jilid III ini dilayangkan karena PAW sebelumnya (jilid II) itu ternyata hanya 'mengendap' di meja pimpinan.

ist
ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Fraksi Golkar di DPRD Bintan kembali melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke pimpinan Ketua DPRD Bintan.

Surat tersebut, berisi rekomendasi posisi Lamen Sarihi yang digantikan Nesar Ahmad.

PAW Jilid III ini dilayangkan karena PAW sebelumnya (jilid II) itu ternyata hanya 'mengendap' di meja pimpinan.

Merasa tak ditindaklanjuti, fraksi kembali surat PAW yang disebut jilid III ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Fiven Sumanti yang langsung menyerahkan surat tersebut, Senin (24/5/2016).

Fiven menyampaikan, surat mereka layangkan karena dua surat sebelumnya tak diproses unsur pimpinan DPRD.

Selain itu, ada bahasa redaksi surat yang dikoreksi pada PAW III.

Koreksi karena menyesuaikan kondisi terbaru di internal Golkar pasca Munaslub di Nusa Dua Bali kemarin.

"Pada Munaslub kemarin diamanahkan tidak memecat kader, karenanya surat pengajuan PAW diajukan lagi, tanpa dituliskan pemecatan kader. Hanya pergantian pimpinan saja," kata Fiven.

Tak ada yang salah dari proses pengajuan surat ketiga tersebut. Pergantian pimpinan, kata Fiven merupakan wewenang fraksi.

Dia berharap, surat ketiga ini segera diproses."Kita semua ini kan petugas partai. Kalau partai mengamanahkan menjadi anggota bisa, ya anggota biasa. Kalau partai memerintahkan menjadi pimpinan, ya menjadi pimpinan. Taat aja kita kepada perintah partai," ujar Fiven.

Fiven memastikan, PAW tetap atas perintah DPP melalui Surat Keputusan (SK). Fraksi mereka di DPRD Bintan hanya menindaklanjuti saja.

"Sesuai aturan, waktunya 7 hari untuk diproses ke bupati, dilanjutkan ke Gubernur, waktunya juga 7 hari," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bintan, Trijono, mengatakan, pimpinan akan memproses dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Surat pengajuan PAW ketiga kalinya, sudah kami terima tadi siang. Kami akan melaksanakan rapat pimpinan terlebih dahulu, baru mengambil tindakan," kata Trijono.

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, ia bersama pimpinan lainnya akan mempelajari terlebih dahulu surat pengajuan PAW yang diajukan ketiga kalinya.

"Akan saya pelajari dulu administrasinya. Kalau sudah tertib administrasi akan kita rapatkan," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved