Balita Ini Disiksa Mantan Pacar Ibunya, Bahkan Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
Sungguh malang nasib balita berinisial F (5). Ia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan pacar ibunya sendiri.
“Katanya pas mau minta makan hanya dikasih sambel sampai perutnya sakit dan buang air besar. Karena buang air besar di celana, kemudian kotorannya itu disuruh makan lagi. Dia juga mengaku disuruh minum urine Pranoto yang ditaruh di botol, anak saya muntah-muntah. Kalau menangis tangan dan mulut diplester,” beber Wulan sembari menangis tak kuasa menahan kesedihan.
Setelah ditanyakan kepada mantan pacarnya terkait kondisi anaknya, Wulan mendapatkan jawaban bahwa perlakuan tersebut bertujuan untuk mendidik F agar tidak manja dan jadi penurut.
Ancaman
Lantaran tidak terima, ia meminta anaknya untuk diasuhnya lagi. Namun bukannya diserahkan, Wulan mendapatkan ancaman akan dialihkan hak asuhnya atas F kepada mantan suaminya.
“Katanya kalau saya tidak menurut, hak asuhnya akan diberikan kepada mantan suami saya, dia (Pranoto) mengaku paham hukum karena kerja di kantor pengacara yang saya tidak tahu di mana. Karena saya tidak paham dan takut kehilangan anak saya, saya nurut saja,” ujarnya menahan emosi.
Alhasil, F pun tetap tinggal di rumah Pranoto hingga beberapa hari. Wulan hanya menjenguk setiap pagi untuk memastikan kondisi putranya.
Namun selama bersama Wulan, F masih saja ketakutan setiap kali ditanya tentang kondisinya.
Perlakuan tersebut berakhir setelah Wulan diizinkan untuk membawa F kembali ke indekos pada 5 Mei lalu. Kebetulan sehari setelah kembali ke indekos, orangtua Wulan mencari dirinya.
Wulan mengaku sejak menjalin hubungan dengan Pranoto sejak Oktober 2015, ia diminta untuk pergi dari rumah dan tinggal di indekos yang disewa mantan pacarnya itu.
“Sejak keluar dari rumah, semua nomor orang-orang dekat saya diblokir. Alasannya agar kami lebih dekat sebelum menikah,” ujarnya.
Visum
Sementara itu, setelah mengetahui penganiayaan yang didapatkan cucunya, ibunda Wulan, Atni Widarti langsung membawa F untuk melakukan visum.
Selanjutnya, ia pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Klaten pada 6 Mei.
“Setelah tahu ada bekas penganiayaan, saya langsung lapor. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Kegeraman keluarga tersebut dikarenakan hingga saat ini F masih mengalami trauma meski luka bekas kekerasan sudah berangsur sembuh. Bahkan hingga saat ini, F enggan masuk PAUD tempatnya selama ini belajar.
“Kalau malam masih sering mengigau sambil menangis. Bahkan saya tinggal belanja, dia menangis karena takut ditinggal,” kata Atni.
Meski sudah melaporkan, hingga saat ini kasus ini belum mendapatkan penanganan. Bahkan keluarga harus kembali mendatangi Mapolres untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Klaten, AKBP Faizal mengaku baru mendapatkan laporannya hari ini (Rabu (25/5). Meski belum ada penanganan, pihaknya menampik telah mengabaikan laporan tersebut.
“Tetap ditindaklanjuti, namun penanganan kasus dan laporan masyarakat kan bukan dari kasus ini saja. Saya juga baru menerima laporan kasus ini baru masuk hari ini,” ungkapnya. (tribunjogja.com)