Kemensos Serahkan Klaim Asuransi untuk Dua Peserta PKH di Karimun
enyerahan klaim asuransi peserta PKH itu bukan di Kecamatan Meral melainkan di Kecamatan Kundur, dua orang, almarhumah Rakonah dan almarhum Paiman.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga dua peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis (26/5/2016).
Keduanya adalah almarhumah Rakonah dan almarhum Paiman. Kedua peserta PKH tersebut diketahui meninggal dunia belum lama ini.
Sesuai perjanjian, peserta PKH yang memiliki asuransi jiwa akan menerima klaim asuransi berupa uang tunai sebesar Rp 24 juta plus pemakaman.
“Perlu saya ralat, penyerahan klaim asuransi peserta PKH itu bukan di Kecamatan Meral melainkan di Kecamatan Kundur, dua orang, almarhumah Rakonah dan almarhum Paiman. Besaran klaim asuransi meninggal dunia juga bukan Rp 5 juta melainkan Rp 24 juta plus pemakaman,” ujar Kepala Dinas Sosial Karimun, Indra Gunawan melalui Kabid Kesejahteraan Sosial, Syafruddin Abdul Rohim, Kamis (26/5/2016) siang.
Syafruddin juga menambahkan untuk kecelakaan yang menyebabkan peserta PKH cacat permanen, BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak asuransi yang ditunjuk Kemensos akan memberikan klaim asuransi Rp 1 juta dikali 56 bulan atau Rp 56 juta.
“Sementara untuk kecelakaan tergantung kondisi, minimal Rp 2 juta,” terang Syafruddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kartu-keluarga-sejahtera-mulai-dibagikan-di-karimun_20160508_144441.jpg)