114 CPNS Bintan Selesaikan Diklat Prajabatan. BKD: Harus Bisa Menunjukkan Kualitas Kinerja
Pada prajabatan tersebut, ada 114 CPNS kategori umum menjalani masa diklat prajabatan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan I dan III lingkup Bintan, Rabu (1/6/2016) resmi ditutup.
Diklat Prajabatan tersebut, ditutup Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa.
Pada prajabatan tersebut, ada 114 CPNS kategori umum menjalani masa diklat prajabatan.
Mereka terdiri 75 orang golongan II dan 39 orang golongan III.
Kepada mereka, Irma Annisa mengharapkan bisa menunjukkan kualitas kinerja.
“Kualitas ya berarti berkompetensi tinggi, bekerja cepat dengan prinsip melayani,”kata dia di Convention Hall Hermes Bintan.
Irma juga menjelaskan diklat prajabatan bagi CPNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, untuk memenuhi persyaratan administrasi bagi setiap CPNS yang akan beralih status ke PNS.
Irma berkali menegaskan kepada para CPNS agar mencintai tugas nanti. Terhadap pelayanan, para CPNS diharapkan memiliki komiten tinggi.
“Ya intinya mereka ini bisa betul betul memahami materi diklat selama proses berjalan,”kata dia.(*)
