Minggu, 12 April 2026

Bupati Apri Sujadi Desak Imigrasi Memperketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Bintan

Dia menambahkan, TKA yang bekerja di Bintan wajib mematuhi tata ketenagkerjaan berlaku

Editor: Mairi Nandarson
Aminnudin
Bupati Bintan Apri Sujadi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Bupati Bintan Apri Sujadi mendesak keimigrasian memperketat pengawasan orang asing yang masuk ke Bintan.
Desakan itu disampaikan setelah pemerintah menemukan ada tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja leluasa di perusahaan di Bintan.

“Ini harus. Sangat perlu peningkatan pengawasan imigrasi,”kata Apri berbicara di Tanjungpinang, Selasa (7/6/2016).

Menurutdia, ketiadaan dokumen penting para TKA, semisal izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang ditemukan beberapa hari lalu di Bintan membuat pengawasan menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi.

Apri tak mau daerah dirugikan dengan keberadaan TKA ilegal.

Dia menambahkan, TKA yang bekerja di Bintan wajib mematuhi tata ketenagkerjaan berlaku.

Itu ditunjukan dengan melengkapi dokumen resmi yang diwajibkan.

"TKA itu harus mentaati aturan yang berlaku dong. Jangan sampai bekerja di negara kita tapi tidak memiliki dokumen,”ujarnya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 8 Juni 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved