Bupati Apri Sujadi Desak Imigrasi Memperketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Bintan
Dia menambahkan, TKA yang bekerja di Bintan wajib mematuhi tata ketenagkerjaan berlaku
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Bupati Bintan Apri Sujadi mendesak keimigrasian memperketat pengawasan orang asing yang masuk ke Bintan.
Desakan itu disampaikan setelah pemerintah menemukan ada tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja leluasa di perusahaan di Bintan.
“Ini harus. Sangat perlu peningkatan pengawasan imigrasi,”kata Apri berbicara di Tanjungpinang, Selasa (7/6/2016).
Menurutdia, ketiadaan dokumen penting para TKA, semisal izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang ditemukan beberapa hari lalu di Bintan membuat pengawasan menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi.
Apri tak mau daerah dirugikan dengan keberadaan TKA ilegal.
Dia menambahkan, TKA yang bekerja di Bintan wajib mematuhi tata ketenagkerjaan berlaku.
Itu ditunjukan dengan melengkapi dokumen resmi yang diwajibkan.
"TKA itu harus mentaati aturan yang berlaku dong. Jangan sampai bekerja di negara kita tapi tidak memiliki dokumen,”ujarnya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 8 Juni 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bupati-bintan-apri-sujadi_20160607_210212.jpg)