Majelis Hakim PN Batam Tunda Lagi Putusan Hotel BCC

Penundaan kedua kali ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (8/6/2016)

Editor: Mairi Nandarson
mexicoinstitute
ilustrasi sidang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM – Majelis Hakim kembali menunda putusan perkara kepemilikan saham Batam City Condotel (BCC) Hotel & Recidance.

Penundaan kedua kali ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (8/6/2016).

"Sidang putusan hari ini harus ditunda kembali karena Majelis Hakim belum selesai musyawarah dan masih mempelajari bukti para pihak yang jumlah banyak," kata Ketua Majelis Hakim Tiwik SH menggantikan hakim hakim Wahyu Prasetyo SH yang pindah tugas ke PN Tanjungpinang.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Kamis, 9 Juni 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved