Setahun tak Urus Izin, Pemko Batam Minta Timezone tak Beroperasi Lagi

BPM PTPS Kota Batam meminta gelanggang permainan (Gelper) Timezone untuk menghentikan operasionalnya.

tribunnews batam/istimewa
Suasana Timezone Mega Mall Batam Centre. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- BPM PTPS Kota Batam meminta gelanggang permainan  (Gelper) Timezone untuk menghentikan operasionalnya.

Kepala BPM PTSP Kota Batam, Gustian Riau mengatakan larangan beroperasi itu menyusul dari habisnya masa berlaku izin Gelper tersebut.

"Saya minta untuk tutup kalau izinnya sudah habis. Tertib sedikitlah. Sudah setahun tidak diurus-urus," ujar Gustian Riau di Batam Centre beberapa waktu lalu.

Surat Peringatan (SP) pun sudah pernah dilayangkan pihaknya kepada manajemen Timezone.

Namun hingga kini, ia mengaku belum ada tanda-tanda juga dari Timezone untuk mengurus perpanjangan izinnya.

"Kita sudah berikan SP. Bahkan sudah SP 2. Tapi tidak diindahkan juga," ujar dia lagi.

Menurut Gustian, habisnya masa berlaku izin Timezone berlaku di semua cabang manapun.

Ia juga menyayangkan pada awal bulan Ramadan lalu, Gelper tersebut tidak menutup operasionalnya.

Padahal, surat edaran wali kota sudah menjelaskan bahwa buka tutup tempat hiburan, termasuk gelper selama bulan puasa.

Jika tidak mengindahkan SP dari mereka selepas lebaran, BPM PTSP akan memberikan SP yang ketiga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved