Pemerintah Targetkan 44 Juta Pelaku UMKM Bisa Pasarkan Produk via Internet

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha UMKM memanfaatkan teknologi informasi untuk pemasaran produk.

Istimewa
Ilustrasi jualan Online 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha UMKM memanfaatkan teknologi informasi untuk pemasaran produk.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam menjelaskan, pelaku usaha UMKM harus segara mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan internet sebagai pemasaran.

"Usaha mikro ini tantangan untuk masuk era digital, harus melek IT," ugar Agus, dalam acara Media Briefing E-Commerce untuk UMKM, di Galeri Indonesia WOW, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Agus menambahkan, sampai saat ini ada 44 juta UMKM yang mempunyai potensi menggunakan teknologi informasi.

Pihaknya menargetkan untuk tahapan awal UMKM yang merambah teknologi informasi sekitar 400.000-500.000 UMKM.

"Sekarang 44 juta kami inventarisir. Kalau 1 persen saja 400.000-500.000 sudah masuk, itu data kami himpun dari program pemerintah , perbankan dan asosiasi," papar Agus.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memaparkan, bahwa pemerintahan mendukung penuh mewujudkan perekomian Indonesia berbasis digital melalu UMKM online.

Rudiantara menyebutkan, saat ini sudah ada kurang lebih 5 persen UMKM yang online.

"Angka ini tentunya dapat berubah apabila pemerintah dan masyarakat saling mendukung untuk memastikan pelaku UMKM Indonesia dapat aktif bersaing di ranah e-commerce," jelas Rudiantara. (kompas.com,Pramdia Arhando Julianto)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved