Narkoba di Batam
Yosda tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Bersama 12 Paket Sabu Siap Edar yang Ada di Rumahnya
Yosda (30), warga Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Batuaji, yang menjadi pegedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk jajaran Polsek Sagulung.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Yosda (30), warga Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Batuaji, yang menjadi pegedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk jajaran Polsek Sagulung.
Yosda adalah warga asal Aceh yang baru tinggal satu tahun di Batam.
Sudah cukup lama dia menjadi target polisi. Dia berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian lama.
"Dia ini sudah menjadi target operasi kita. Kita juga sudah lama melaksanakan pengintaian terhadap dirinya," terang Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Elwin, Selasa (21/6/2016).
Dari tangan Yosda polisi mengamankan sebanyak 12 paket sabu-sabu siap edar dan satu bong alat pengisap sabu
."Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawan,"kata Chrisman.
Dilanjutkan Chrisman, dari pengembangan sementara Yosda mendapatkan barang haram tersebut dari temannya (YA) yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari keterangan pelaku, dia baru menjalankan bisnis haram tersebut satu kali karena ditipkan oleh temannya," terang Chrisman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/yosda-pengedar-narkoba-sabu_20160621_171602.jpg)