Penyelundupan Bawang Ilegal Mendominasi Berkas Penegahan DJBC Kepri
"Penindakan untuk tahun ini, ada 27 kali dengan 30 berkas dan 46 tersangka. Sekitar 15 atau 16 penindakan adalah bawang dari Malaysia.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Sepanjang tahun 2016 ini, penyelundupan komoditas bawang dari negara Malaysia masih mendominasi ekspor ilegal ke wilayah Provinsi Kepri dan Provinsi Riau.
Hal ini terlihat dari hasil penindakan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) khusus Kepri.
Lebih dari setengah penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga akhir Juni di wilayah patroli DJBC khusus Kepri ini adalah mencegah penyelundupan bawang ilegal.
"Penindakan untuk tahun ini, ada 27 kali dengan 30 berkas dan 46 tersangka. Sekitar 15 atau 16 penindakan adalah bawang dari Malaysia. Jadi lebih dari setengahnya adalah bawang," jelas Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Winarko Subagyo, usai ekspos penindakan beberapa waktu lalu.
Dengan 30 berkas dan ditambah 11 berkas di tahun 2015 yang out standing, maka total perkara yang ditangani DJBC dari Januari 2016 menjadi 41 berkas perkara.
Dijelaskan Winarko, dari 41 berkas perkara tersebut, 23 diantaranya telah sampai ke tahap P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Dengan begitu penyelesaian perkara DJBC di enam bulan pertama 2016 telah melebihi target yang ditetapkan.
"Pencapaian kita sekitar 53 persen. Jadi kita melampaui target yang ditetapkan yaitu 50 persen," ungkap Winarko.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pemusnahan-bawang-merah-oleh-bc-karimun_20160512_090016.jpg)