Ramadan dan Lebaran 2016

ASDP Batam Larang Truk Pengangkut Barang Menyeberang dari Punggur Sejak H-7 dan H+2

"Mulai H-7 hingga H+2 yang boleh melintas dari Pelabuhan Punggur hanya kendaraan pribadi dan mobil pengangkut BBM saja.

Tribun Batam/Aminnudin
ilustrasi - Otoritas Pelabuhan penyebrangan ASDP Tanjunguban Bintan akan memberlakukan sistim keberangkatan 12 trip. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Truk pengangkut barang dilarang melintas dari Pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Batam mulai H-7 hingga H+2 Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Mulai H-7 hingga H+2 yang boleh melintas dari Pelabuhan Punggur hanya kendaraan pribadi dan mobil pengangkut BBM saja. Berdasarkan rapat koordinasi, truk barang sudah dilarang melintas," kata Kepala PT ASDP Cabang Batam Endin Juhaindi di Batam.

Hal tersebut, kata dia, memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi ke daerah asal merayakan Idul Fitri, bisa terangkut semua.

"Prioritasnya adalah penumpang pemudik dan kendaraan baik kendaraan roda empat maupun motor. Barang sudah tidak boleh lagi melintas," kata dia.

Endin mengatakan, sejak awal Ramadhan hingga saat ini jumlah truk pengangkut barang memang mengalami peningkatan dibandingkan waktu sebelumnya meskipun tidak signifikan.

"Peningkatan ada, namun tidak terlalu signifikan. Tidak sampai ada penumpukan dan antrean panjang di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur," kata Endin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved