DPRD Minta Pemko Tanjungpinang Menyelesaikan Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan Dewan
Permintaan DPRD ini sesuai dengan rekomendasi hasil rapat pimpinan DPRD bulan Juli 2016
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- DPRD Tanjungpinang meminta Pemerintah Kota menyelesaikan pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang di Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Permintaan ini sesuai dengan rekomendasi hasil rapat pimpinan DPRD bulan Juli 2016.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, melalui rapat bulanan itu, pimpinan DPRD sepakat merekomendasikan penyelesaian pembangunan rumah dinas tersebut.
Ini bertujuan agar tidak ada lagi proyek-proyek Pemko Tanjungpinang yang terbengkalai.
"Kan sayang, kalau dibiarkan terbengkalai. Jadi kita minta Pemko menyelesaikan pembangunannya. Supaya tidak mubazir," katanya, Rabu (20/7/2016).
Menurut Dia, DPRD meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk memasukkan anggaran penyelesaian pembangunan rumah dinas tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
"Kalau tak memungkinkan untuk dimasukkan dalam APBDP, kita minta dianggarkan pada APBD murni 2017," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rumah-dinas-pimpinan-dprd_20160720_203942.jpg)