Kamis, 9 April 2026

Ini Alasannya Sembilan Pegawai Dinas Kesehatan Anambas Dipanggil Polisi ke Polres Natuna

Pemanggilan sembilan orang pegawai ini untuk melengkapi keterangan dan melengkapi berkas dugaan kasus korupsi yang menyeret tiga tersangka tersebut

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN BATAM/SEPTYAN MULIA ROHMAN
Mantan Kepala Dinas Kesehatan yang dibantu ketika hendak dibawa menggunakan kapal Bukit Raya menuju Ranai Kabupaten Natuna. Sejumlah pegawai Dinas Kesehatan diketahui berangkat ke Natuna untuk dimintai keterangan dalam melengkapi berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2013. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diungkap Satreskrim Polres Natuna di Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas berlanjut.

Penyidik memangggil sejumlah pegawai Dinas Kesehatan ke Polres Natuna.

Pemanggilan sembilan orang pegawai ini untuk melengkapi keterangan dan melengkapi berkas dugaan kasus korupsi yang menyeret tiga tersangka tersebut.

"Mereka berangkat ada surat izin bersifat penting kepada kami. Mereka menggunakan kapal Bukit Raya ke Natuna Minggu (10/7) kemarin," ujar seorang pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sembari meminta identitasnya tidak dikorankan Rabu (20/7/2016).

Sejumlah pegawai yang berangkat ke Natuna untuk memenuhi panggilan penyidik itu pun yang berkenaan dengan dugaan korupsi pada pengadaaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan service kapal Puskesmas Keliling tahun anggaran 2013 dengan total anggaran mencapai Rp 3 miliar lebih.

Mereka yang memenuhi panggilan penyidik ini mulai dari sekretaris, kepala bidang hingga kepala sub bagian pada dinas tersebut.

Informasi pemanggilan sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan itu pun diperkuat ketika pengecekan pegawai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah pada hari pertama kerja.

Kapolres Natuna AKBP Charles Panuju Sinaga yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan sejumlah pegawai Anambas ini.

"Kami panggil untuk dimintai keterangan. Berkas terkait kasus itu sebelumnya sudah kami serahkan kepada pihak kejaksaan. Ada beberapa hal yang harus dilengkapi, sehingga saksi kami panggil untuk memperoleh keterangan," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Kamis, 21 Juli 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved