Terkait Larangan LKS dari Mendikbud. Wawako Minta Ditarik Kembali Kalau Ada yang Sudah Dibagikan
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar menyatakan jika sudah diterima, pihaknya akan menarik kembali LKS yang sudah terlanjur dibagikan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Edaran Menteri Pendidikan tentang larangan sekolah membebankan siswa dengan LKS belum diterima secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar menyatakan jika sudah diterima, pihaknya akan menarik kembali LKS yang sudah terlanjur dibagikan di sekolah-sekolah.
"Tadi saya sudah telepon kadisnya. Rencana memang hari ini harusnya ketemu untuk koordinasikan LKS itu, tapi waktunya belum ada.
Lewat telepon tadi Kadis bilang surat edaran itu belum diterima secara resmi. Tapi dari berita beredar, substansi surat itu memang soal pelarangan LKS," ujar Amsakar saat ditemui di Batam Centre, Kamis (21/7/2016).
Menurut Amsakr, jika memang kebijakan tersebut untuk tingkat nasional, maka daerah wajib mengikutinya, selama edaran atau peraturan tersebut sudah diterima di tingkat kota.
"Cuma di medsos ada yang bilang sudah bayar. Kalau memang ceritanya beberapa sekolah sudah mengedarkan LKS, akan ditarik kembali," ucapnya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 22 Juli 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wali-kota-surabaya-risma-mengenalkan-program-e-goverment_20160714_193030.jpg)