Selasa, 5 Mei 2026

Penggusuran di Batam

"Kios-Kios di Nagoya Ini Dibangun dan Dikelola Dinas UKM, Kami Kira tak Digusur Ternyata Kena Juga"

PKL yang berjualan di Kios Dangrani tepatnya di depan Komplek Bumi Indah, Nagoya, Batam, harus merelakan kehilangan tempat usaha mereka.

Tayang:
tribunnews batam/eko setiawan
Seorang pedagang kaki lima duduk di bekas Kios Dangrani tepatnya di depan Komplek Bumi Indah, Nagoya, Batam, Minggu (24/7/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kios Dangrani tepatnya di depan Komplek Bumi Indah, Nagoya, Batam, harus merelakan kehilangan tempat usaha mereka.

Sebab, kios-kios yang awalnya dikelola oleh Dinas UKM Kota Batam ini digusur dengan alasan penataan Kota Batam.

Pantauan Tribun Batam, Minggu (25/7/2016), belasan pedagang terlihat tengah memungut kayu bekas bangunan mereka yang dihancurkan menggunakan alat berat.

Sambil memungut kayu-kayu layak pakai, kenangan-kenangan manis semasa mereka berjualan terus diucapkan oleh para pedagang ini.

"Saya berjualan disini semenjak 2005, banyak kenangan saya disini. Semenjak anak saya kecil dan sekarang sudah kelas 3 SD," sebut Syahrul, seorang pemilik kios, Minggu (24/7/2016) siang.

Kios ini dahulunya dibangun oleh pemerintah dan dikelola oleh Dinas UKM Kota Batam.

Setiap harinya mereka harus membayar restribusi Rp 7500 dan Rp 2000 untuk kebersihan.

"Retribusi Rp 9500 setiap hari kami bayar. Kami jualan disini sudah senang karena tidak akan digusur karena ini dikelola pemerintah. Nyatanya tidak, kami tetap digusur," sebut Wine, pedagang lainnya.

Hal yang paling menyedihkan, kata Wine, penggusuran kios ini dilakukan empat hari setelah lebaran.

Ketika itu, mereka masih bersenang-senang merayakan hari kemenangan.

"Tanggal 10 juli kami sudah disuruh kosongkan tempat. Mau melawanpun tak ada solusi," tammbahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved