Komplotan Remaja Merampok, Terungkap Setelah Dua Tahun
Awalnya ada laporan pencurian rumah di Bukit Sekip, Karyamakmur Kecamatan Pemali. Pelaku yang dicurigai adalah GL, ditangkap di Pantai Matras
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus perampokan di Dusun Mentabak, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Bangka, dua tahun silam, baru terungkap sekarang. Enam pelaku bersenjata celurit dan parang ini ternyata sudah beraksi di 20 lokasi.
Kapolres Bangka, AKBP Sekar Maulana diwakili Kapolsek Pemali Ipda Harry Frizko, Senin (1/8/2016) mengulas kisah penangkapan ini. "Awalnya yang pertama kami tangkap adalah Tersagka GL, warga Kampung Jawa Sungailiat," kata Kapolsek.
Awalnya ada laporan pencurian rumah di kawasan Bukit Sekip Desa Karyamakmur Kecamatan Pemali. Pelaku yang dicurigai adalah GL, ditangkap di Pantai Matras Sungailiat.
"Kemudian kami kembangkan, ternyata GL merupakan satu dari enam pelaku perampokan di Dusun Mentabak, dua tahun silam,". Katanya.
Nyanyian GL menjadi bahan polisi mengungkap kasus yang lebih besar lagi, yaitu perampokan di Dusun Mentabak tersebut.
"Dari situ kemudian ditangkap pelaku lainnya, Tersangka AG warga Paritpadang, KK warga Gang Raya, DS warga RSS dan AD, warga asal Flores tinggal di Proyek Paritpekir Sungailiat, dan juga MD, warga Sinarjaya," katanya.
Saat perampokan terjadi dua tahun silam, lima pelaku masih kategori usia bawah umur, belasan tahun atau remaja putus sekolah. "Hanya satu yang sudah masuk kategori dewasa, yaitu Tersangka AD yang tinggal di proyek Paritpekir, sisanya masih kategori anak-anak," katanya.
Perampokan ini disutradarai oleh Tersangka MD, asal Sinarjaya Sungailiat. Namun MD lebih dulu tertangkap dalam kasus terpisah. Saat ini ia sedang menjalani masa pidana di Lapas Bukitsemut Sungailiat.
"Mereka ini dua tahun silam, tepatnya Tanggal 11 Oktober 2014, sekitar pukul 03.00 WIB, melakukan aksi perampokan di rumah pedagang toko sembako di Mentabak, yaitu Parmindo alias Aido (49)," katanya.
Di aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil menguras uang tunas milik korban sekitar Rp 30 juta, emas 100 mata beserta barang berharga lainnya.
"Modus operasi mereka menggunakan topeng, masuk ke dalam rumah saat korban sedang tidur dengan cara mencongkel jendela, kemudian mendobrak pintu kamar korban dan menodongkan celurit dan parang ke leher korban," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/perampokan_20160801_231127.jpg)