Tahanan di Rutan Barelang Tewas
BREAKINGNEWS: Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Barelang Batam Tewas
“Budi Yanto, selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, tidak pernah mengeluh sakit," ujarnya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Budi Yanto (21), Seorang warga binaan di Rutan Barelang yang tersandung perkara Narkoba diketahui tewas.
Meningagalnya Budi baru diketahui awak media, Jaksa dan MAjelis hakim yang menyidangkan kasusnya tersebut pada Selasa (2/7/2016).
Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Immanuel Tarigan, SH yang ditemuk Tribun Batam mengaku sempat tidak mempercayai meninggalnya tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Batam tersebut.
"Tewasnya Budi, baru saya ketahui,” kata Imanuel Tarigan saat dijumpai Tribun.
Sebelumnya, Budi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ini tidak pernah mengeluh atau memiliki riwayat penyakit.
“Budi Yanto, selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, tidak pernah mengeluh sakit," ujarnya.
Budi Yanto juga tidak pernah menyampaikan keluhan penyakit kepada Majelis Hakim yang menyidangkan dan memeriksa bersangkutan dalam perkara Narkotika.
Dugaan sementara, meninggalnya Budi disebabkan oleh ketergantungan dirinya terhadap Narkoba atau Sakau.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Barelang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20160530_101421.jpg)