Gelapkan Uang Sapi, Diperkarakan Teman Sendiri

Merasa sudah dikhianati temannya sendiri, Khoiruddin yang menjadi saksi pelapor akhirnya mempolisikan Wirmansyah.

Wirmansyah, pelaku penggelapan sapi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Hubungan pertemanan Wirmansyah bin Sawir dengan Khoiruddin harus berujung ke meja hijau. Itu gara-hara Khoiruddin merasa dikibuli oleh Wirmanterkait bisnis sapi yang mereka jalani bersama.

Dalam sidang penggelapan pembelian 11 ekor sapi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (2/8/2016), Khiruddin menceritakan, terdakwa tidak membayar 11 ekor sapi yang dipesan dari Khoiruddin.

Pertama terdakwa memesan enam ekor sapi kepada saksi Khoiruddin seharga Rp 157.821.000. Namun uang tersebut belum dibayar kepada saksi. Belum lagi membayar sapi kiriman pertama, Wirman kembali memesan lima ekor sapi.

“Karena selama ini saya sudah percaya, makanya sapi yang dipesan saya berikan. Harga lima ekor sapi yang dipesan seharga Rp 136.756.000,” kata Khoiruddin menyampaikan kronolgis kasus ini di hadapan majelis hakim PN Batam yang didampingi hakim Zulkifli, didampingi Hera Polosia dan Imam Budi Putra Noor.

Total jenderal, utang Wirmansyah kepada Khoiruddin Rp 299.577.000. Namun setelah ditunggu beberapa bulan, uang penjualan sapi tersebut tak juga dibayarkan.

Merasa sudah dikhianati temannya sendiri, Khoiruddin yang menjadi saksi pelapor akhirnya mempolisikan Wirmansyah.

Wirmansyah sendiri membenarkan keterangan saksi. Dia mengaku membeli 11 ekor sapi tersebut, kemudian dijual dagingnga setelah dipotong di Tanjungpinang.

Terdakwa tidak membayar utang 11 ekor sapi tersebut karena masalah utang di sebuah bank dan tiga orang temannya yang lain. “Terpaksa saya pakai dulu uangnya untuk bayar utang di bank. Saya tak tahu mau apa lagi,” kata Wirmansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved