Sini! Ini Loh Syarat Kalau Ingin Lolos Seleksi Sekdaprov
Karena tugasnya di Kepri tentu diutamakan yang memahami adat istiadat dan persoalan di Kepri
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau sudah membuka pendaftaran sekeksi terbukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pengumuman tersebut sudah diposting di situs resmi Pemerintah Provinsi Kepri dan ditandatangani ketua Pansel Prof. Eko Prasojo.
Anggota Pansel Zamzami A Karim mengatakan seleksi memang dilakukan terbuka. Siapapun yang memenuhi persyaratan boleh mendaftarakan diri. Baik itu di lingkungan Provinsi Kepri maupun dari luar. Namun ada ketentuan atau persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Syarat khusus tersebut selain berpengalaman di beberapa bidang pemerintahan dan pengambilan keputusan, juga Sekda diutamakan mereka yang memahami budaya lokal dan adat istiadat Kepulauan Riau. "Karena tugasnya di Kepri tentu diutamakan yang memahami adat istiadat dan persoalan di Kepri," katanya saat dihubungi, Selasa (2/8/2016)
Selain sayarat khusus, syarat umum calon Sekda diantaranya yaitu Pegawai Negeri Sipail yang pangkat terakhirnya sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda golongan IV C minimal dua tahun dan pendidikan minimal Setrata 1.
"Intinya yang memenuhi persyaratan siapapun boleh mendaftar. Kita posting pengumuman di web Pemprov Kepri 'kan supaya bisa diakses siapa saja tak terkecuali mereka yang dari luar Kepri. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di situs Resmi Pemprov Kepri," katanya. (*)