Sabtu, 11 April 2026

Siswi SMA di Batam Hilang

Yudi Kurnain Hormati Putusan Hakim Atas Vonis Wardiaman

Dibilang kecewa atau tidak kecewa, pihak ibunya memang belum bisa menerima putusan itu

Penulis: Dewi Haryati |
IStimewa
Yudi Kurnain 

BATAM.TRIBUNEWS.COM. BATAM - Yudi Kurnain, paman mendiang Nia, yang dimintai tanggapannya terkait vonis hukuman seumur hidup Wardiaman Zebua, mengatakan dia sudah menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada proses hukum yang berlaku.

"Saya menyerahkan kepada penegakan hukum. Kita harus taat hukum, dan pelaku sudah dihukum. Dibilang kecewa atau tidak kecewa, pihak ibunya memang belum bisa menerima putusan itu," kata Yudi yang juga anggota DPRD Kota Batam ini saat dihubungi Tribun.

Yudi mengatakan, dia memahami perasaan itu. Perasaan seorang ibu yang anaknya diperlakukan secara keji. Saat ini tugasnya untuk menjaga keluarganya, membimbing dan memberikan penjelasan.

"Saat ini tugas sayalah untuk menjaga keluarga. Kita ikuti hukum. Harapan kita kondisi Batam bisa aman, itu saja," ujarnya.

Berita Lengkap Baca di Tribun Batam Edisi Besok!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved