Kamis, 11 Juni 2026

Kecelakaan Lalulintas di Batam

Polisi Minta Ganti Rugi Materil atas Kerusakan Pos Polisi Nagoya yang Ditabrak Truk

Polantas Polresta Barelang tengah menginventarisir kerugian pos polisi Simpang Apartemen Harmoni, Raden Patah, Batam yang ditabrak truk.

Tayang:
tribunnews batam/anne maria
Sebuah truk pengangkut tanah menabrak pos polisi di simpang jalan Raden Patah, atau depan Apartemen Harmoni, Batam, Selasa (9/8/2016) dini hari. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Polantas Polresta Barelang tengah menginventarisir kerugian pos polisi Simpang Apartemen Harmoni, Raden Patah, Batam yang ditabrak truk, Selasa (9/8/2016) dini hari.

Menurut Kanit Laka Ipda Arman meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menimbulkan cukup banyak kerugian material, khususnya di pos polisi tersebut.

"Tak ada korban jiwa, cuma korban luka saja dua orang. Cuma pos kami yang rusak berat. Itu perkiraan puluhan juta rupiah ada kerugiannya," kata dia.

Baca: Truk Pengangkut Tanah Tabrak Pos Polisi Nagoya Batam, Dua Orang Terjepit

Ia pun menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pengemudi dan pengawas truk tengah beristirahat di dalam mobil selepas makan.

"Mungkin duduk-duduk di dalam, nah mereka mau menetralkan persneling. Karena posisi jalan menurun, langsung meluncur ke bawah. Truk itukan remnya pakai angin, anginnya habis, tak bisa direm juga. Posisi mesin mati, semua tak fungsi, langsunglah ditabrak pos kita," tutur Arman, Selasa siang.

‎Pengemudi maupun pengawas masih memiliki hubungan saudara. Keduanya merupakan warga kelahiran Aceh.

"Informasinya kakak beradik, itu pengemudi bernama Fazrie umur 28 tahun, dan pengawasnya Suhardi 39 tahun. Kami masih minta keteranga‎nnya lagi, kejadiannya itu lewat pukul 01.00 dini hari," kata dia.

Arman menyebutkan pihaknya akan meminta ganti rugi kepada pemilik proyek tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah menginventarisir apa saja yang rusak dari pos polisi tersebut tersebut.

"Bukan cuma bangunannya saja, di sana kan ada juga mejanya, AC, Antena pemantau kita, radio rignya. Nah itu sedang kita inventarisir semua, nanti kita minta ganti rugi sesuai total kerusakannya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved