Pejabat BKAD Tanjungpinang Cueki Panggilan Kejati Kepri

Kejati Kepri memanggil sejumlah pejabat daerah terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi DBH. Namun banyak pejabat mencueki panggilan

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kejati Kepri terus mengusut dugaa korupsi Dana Bagi Hasil (DBH). Kejati mengagendakan pemanggilan pejabat Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Tanjungpinang.

Namun pihak BKAD tak merespon panggilan. "Sudah kita panggil. Hari ini (11/8/2016) harusnya diambil keterangannya. Tapi gak datang sampai saat ini," kata Asisten Penerangan Hukum Kejati Kepri, Wiwin Iskandar di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2016).

Ia menuturkan bahwa pemanggilan sudah dilakukan. Namun kata dia, memang beberapa pejabat daerah terkait tidak kooperatif untuk bersama menuntaskan kasus ini.

"Kita berharap mereka kooperatiflah.‎ Harusnya datang hari ini. Tapi memang belum datang tanpa konfirmasi ke kita apa alasan ketidak hadiran mereka," tuturnya.

Lebih lanjut, ‎kasus ini akan cepat dan jelas titik permasalahnya, ia meminta dalam pemanggilan selanjutnya untuk bisa datang. Agar masalah ini cepat jelas dan tuntas.

‎Tiga kabupaten kota, kata dia belum memenuhi pemeriksaan. Kota Batam dan kabupaten Tanjungbalai Karimun juga telah dilakukan dilakukan pemanggilan kedua. Namun hingga saat ini belum juga datang untuk memenuhi panggilan.

"Masih seperti berita yang kalian tulis sebelumnya. Baru empat kabupaten dari tujuh yang telah diambil keterangnya oleh Asisten Intelejen. Belum ada perkembangan. Soal materi penyelidikan belum bisalah kita sampaikan," ujarnya lagi.‎

Proses pemanggilan sendiri langsung ke kepala daerah. Setelah itu pemberitahuan baru dilakukan oleh kepala daerah ke dinas terkait.

DBH non Migas belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemprov. DBH sebesar Rp 785 miliar sejak tahun 2014 hingga tahun ini belum bisa disalurkan ke tujuh kabupaten kota di Kepri. ‎ Sementara kewajiban Pemprov menyalurkan dana Rp 333,4 miliar untuk tujuh kabupaten kota. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved