Penggerebekan Kampung Aceh Batam

Akhirnya DPO Narkoba dan Pemilik Gelper Judi Kampung Aceh Ini Ditangkap saat Sembunyi di Hotel

Pria berbaju biru yang berinisial MD tersebut akhirnya diringkus polisi saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Nagoya.‎

tribunnews batam/anne maria
MD, pemilik Gelper judi di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam saat digiring polisi, Kamis (11/8/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Iring-iringan mobil polisi terlihat di sepanjang jalan dari Formosa Hotel, Nagoya, Batam hingga Mapolresta Barelang, Kamis (11/8/2016) pukul 23.55 WIB.

Bak mengiring pejabat penting, polisi mengawal ketat sebuah mobil MPV hitam hingga tiba di Mapolresta Barelang.

Setelah tiba, polisi bersenjata lengkap pun turun terlebih dahulu. Baru dari mobil hitam tersebut dikeluarkanlah satu orang tersangka pemilik Gelper di Kampung Aceh.

Pria berbaju biru yang berinisial MD tersebut akhirnya diringkus polisi saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Nagoya.‎

Kanit Jatanras Iptu Afuza Edmond menceritakan penangkapan Md sejak pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kami dari penggerebekan judi gelper di Kampung Aceh dua hari lalu. Maka dapatlah pemiliknya ini, dia bersembunyi di kamar 221 Formosa Hotel. Saat kita tangkap dia hanya sendirian dalam kamar," ujar Afuza Edmond.

Dia ditangkap tanpa ada perlawanan berarti.

Sebelum membawa MD ke Mapolresta Barelang, polisi  juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Namun sayang, dari penggeledahan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti lain.

"Rumahnya yang di Kampung Aceh sudah kami geledah juga saat penggerebekan. Tadi kami geledah lagi rumahnya di Tanjung Piayu, tapi nihil. ‎Kami hanya mengamankan DVR CCTV, sebab di rumahnya di Kavling Swadaya itu full dengan CCTV. Sedangkan yang di hotel, kami sita tiga unit handphone dan uang tunai yang masih lagi dihitung kembali," tuturnya.

Selain menjadi pemilik Gelper judi, diketahui Md juga merupakan DPO kasus narkoba di Polda Kepri.

Tak hanya dijerat dengan pasal 303 tentang pidana perjudian, pihak Satreskrim Polresta Barelang pun akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang dan Polda Kepri mengenai status Md.

Bahkan Md dapat dijerat lagi dengan penindakan pencucian uang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved