Kriminalitas di Batam

Kisro Nekad Curi Motor untuk Pulang Kampung Rujuk dengan Istri

Ada-ada saja alasan pelaku kejahatan soal motif aksi kriminal yang dilakukan mereka.

tribunnews batam/eko setiawan
Kisro bin Mardi dan Rizki saat berada di Mapolsek Lubuk Baja, Jumat (12/8/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Ada-ada saja alasan pelaku kejahatan soal motif aksi kriminal yang dilakukan mereka.

Kisro, residivis yang melakukan curanmor mengatakan, dirinya nekad mencuri motor lantaran tidak ada biaya pulang kampung pascadibebaskan dari penjara sebulan lalu.

Saat ditemui Tribun Batam di Mapolsek Lubuk Baja, Kisro mengungkapkan alasannya mencuri untuk mendapatkan uang modal pulang ke kampung.

Baca: Baru Sebulan Keluar Penjara, Kisro Didor Lagi oleh Polisi

Kisro ingin pulang kampung untuk menemui istri dan tiga anaknya.

"‎Masih rujuk. Mau buat pulang ke kampung," kata Kisro terbata-bata.

Sementara itu, ditemui di tempat serupa, Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati mengatakan, dari hasil pengembangan, motor Byson yang dipakai oleh Kisro dan Agus saat melakukan pencurian merupakan kendaraan curian juga.

"Dari hasil pengembangan mereka memang belum bisa tunjukkan surat-suratnya. Dan dari keterangan penyidik itu hasil kejahatan juga. Makanya kami juga imbau masyarakat yang kendaraannya hilang, silahkan datang kemari untuk mengecek. Bawa saja surat-suratnya," kata dia.

‎Soal hukuman, Putu mengatakan, akan mengenakan pasal 363 ayat dua dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Nanti akan dijerat lagi dengan hukuman lebih berat, karena pelaku juga residivis," kata I Putu Bayu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved