Polemik Menteri Jokowi
JK Akui, Proses Administrasi Arcandra Belum Sempat Diurus
Saat dilantik pada Rabu (27/7/2016), Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012

BATAM.TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa proses administrasi kewarganegaraan menteri ESDM Arcandra Thahar belum sempat diselesaikan saat dilantik Presiden.
“Bahwa dibutuhkan penyesuaian administrasi iya. Mungkin kemarin terlalu cepat, sehingga penyelesaian administrasinya perlu diperbaiki,” kata Kalla di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin(15/8/2016).
Kalla menekankan, proses pelengkapan administasi merupakan hal yang penting. Meski begitu, ia meminta, agar masyarakat tidak melupakan tujuan utama pemerintah memanggil Arcandra pulang ke Tanah Air.
“Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia di luar negeri yang baik dan mempunyai kemampuan bisa kembali ke dalam negeri,” ujarnya.
Sejak Sabtu (13/8/2016) pagi, sejumlah pesan berantai melalui Whatsapp beredar di antara pers.
Isinya mempertanyakan integritas Archandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.
Saat dilantik pada Rabu (27/7/2016), Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS. Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum Archandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya.
Bahkan disebutkan, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012, Archandra mengurus paspor RI kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, dengan masa berlaku lima tahun.
Tercatat, sejak Maret 2012, Archandra melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS. Namun, saat Arcandra dilantik sebagai Menteri ESDM, dia menggunakan paspor RI yang secara hukum sudah tak sah dipakainya.
Terkait hal itu, Arcandra dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara karena dinilai melawan hukum dan membohongi Presiden dan rakyat Indonesia terkait status kewarganegaraannya.
Jokowi Pecat Menteri ESDM, Archandra Catat Sejarah Menteri Terpendek Sepanjang Massa |
![]() |
---|
Saya Tidak Menyesalinya, Ini Takdir, Kata Arcandra Tahar Soal Pemberhentiannya |
![]() |
---|
Arcandra Tahar, Anak Bangsa yang Terhempas Setelah Melambung Tinggi |
![]() |
---|
Faisal Basri: Menteri Jangan banyak Bicara Terkait Arcandra |
![]() |
---|
Menteri ESDM Dijabat Luhut Sementara, Arcandra Cuma 20 Hari Jadi Menteri |
![]() |
---|