Kursi Sekdaprov Kepri
Bahrum Ngaku Belum Diklatpim I, tapi Dia Peserta Lemhanas Rekomendasi Gubernur
Syamsul kemudian mengakui bahwa selama ini dirinya belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan I. Sekarang dia sedang mengikuti Lemhanas.
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Asistem II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum memang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan Sekdaprov Kepri, Jumat (12/8/2016) pekan lalu.
Dia memastikan bahwa seluruh berkas yang diserahkannya kepada sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) sudah lengkap. Karena itu, sampai saat ini dia tidak diminta untuk melengkapi lagi berkasnya.
"Saya sudah mendaftar Jumat (12/8/2016) lalu. Semua berkas saya lengkap sesuai yang dipersyaratkan," ungkap Syamsul kepada Tribun pada Kamis (18/8/2016) sore.
Syamsul kemudian mengakui bahwa selama ini dirinya belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) I. Sekarang dia sedang mengikuti Lemhanas.
Dia bertekad baru akan memulai Diklatpim I kalau terpilih menjadi Sekdaprov Kepri. Karena undang-undang aparatur sipil negara (UU ASN) mewajibkan seorang pejabat menjabat pimpinan tinggi madya harus mengikuti Diklatpim I.
"Diklatpim I dijalani selama 3 bulan. Saya mengikuti Lemhanas untuk PPRA program pendidikan reguler angkatan 54 selama 7 bulan. Di Lemhanas ada satu kursus singkat angkatan 3 minggu dan 3 bulan untuk gubernur, bupati dan pati TNI-Polri yang memegang jabatan tinggi.
PPRA itu diikuti oleh ASN yang sudah mengikuti Diklatpim I tetapi juga bisa Diklatpim II asal direkomendasikan oleh gubernur," papar Asisten II Sekretariat Pemprov Kepri itu.
Selain mengikuti Lemhanas, Syamsul merupakah salah seorang calon yang sudah menyelesaikan pendidikan strata tiga. Namun, dia baru berkecimpung di lingkup Pemprov Kepri selama beberapa tahun terakhir.
Dia diangkat oleh mantan gubernur Kepri almarhum HM Sani sebagai Asisten II Sekretariat Pemprov Kepri setelah dipindahkan dari Batam. (*)