BREAKINGNEWS. Dua Terpidana Mati Asal Kepri Jalani Sidang PK di PN Tanjungpinang
Dua Terpidana mati tiba di Lapas kelas II A Tanjungpinang Rabu (17/8/2016). Mereka dikawal Brimob Polda Jawa Tengah dari Nusakambangan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Dua terpidana mati asal kepri akan melaksanakan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jumat (19/8/2016) siang.
Sebelumnya dua Terpidana mati ini tiba di Lapas kelas II A Tanjungpinang pada Rabu (17/8/2016).
Mereka dikawal oleh Brimob Polda Jawa Tengah dari Nusakambangan.
Sekitar pukul 09.00 WIB dua terpidana tiba di PN Tanjungpinang. Dua terpidana mati bernama A Yam (55) asal Tanjung Balai Karimun pemilik sekaligus pemroduksi sikotropika golongan satu.
Sementara satunya lagi adalah Jun Hao yang juga asal dari Karimun.
Pantauan Tribun nampak puluhan keluarga kedua terpidana mati berwarga keturunan Tiong Hoa itu memadati depan sel tahanan pengadilan. (*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 20 Agustus 2016
