Pompong ke Pulau Penyengat Tenggelam

Pompong Harus Pakai Pelampung, tak Mau Larang Berlayar

Jika perintah itu tidak dihiraukan mereka, menurut Wakapolda pompong yang dinahkodai tidak diizinkan untuk berlayar.

Penulis: Thom Limahekin |
tribunbatam/thom limahekin
Wakapolda Kepri Kombes Yan Fitri 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepri, Komisaris Besar Yan Fitri menjenguk korban pompong tenggelam di perairan Pulau Penyengat di RSUD Tanjungpinang, Minggu (21/8/2016) sore.

Setelah menjenguk, Wakapolda kepada awak media memberikan keterangan pers, menurutnya musibah tadi menjadi pelajaran bagi para nakhoda pompong dan penumpang agar memperhatikan standar keselamatan berlayar seperti pelampung.

"Pokoknya semua penumpang pompong dari Tanjungpinang menuju pulau Penyengat dan pulau-pulau lain di sekitarnya harus mengenakan 'life jacket' (pelampung). Musibah ini menjadi bahan pelajaran bagi kita di waktu yang akan datang," kata Yan di halaman ruang jenazah RSUD Tannjungpinang.

Dia menegaskan, standar keselamatan berlayar mutlak ditaati para nakhoda pompong. Jika perintah itu tidak dihiraukan mereka, menurut Wakapolda pompong yang dinahkodai tidak diizinkan untuk berlayar.

"Ini harus diperhatikan secara serius," tegas Yan. Dia mengungkapkan, Polda Kepri telah menurunkan tim untuk mengidentifikasi identitas para korban.

Dia meyakini, tim identifikasi terbaik ke-2 se-Indonesia itu bisa menyingkap data diri seluruh korban yang belum terindetifikasi.

"Polda Kepri juga telah menurunkan para penyelam andal dari Korps Brimob Polda Kepri. Saya yakin, berkat bantuan para penyelam ini, semua korban bisa ditemukan," janjinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved