PNS Curi Dokumen DPRD Karimun. Ini Kata Bupati

Rafiq akan memerintahkan Sekda Karimun Arif Fadillah untuk memanggil dan memeriksa oknum PNS, seperti yang dilaporkan DPRD Karimun.

net
Ilustrasi pencurian 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Terungkapnya dugaan pencurian dokumen DPRD Karimun oleh seorang PNS di Sekretariat DPRD Karimun ditanggapi langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Rafiq yang ikut menghadiri rapat paripurna DPRD Karimun, Rabu (31/8/2016) sore, menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari DPRD tersebut.

Rafiq akan memerintahkan Sekda Karimun Arif Fadillah untuk memanggil dan memeriksa oknum PNS, seperti yang dilaporkan DPRD Karimun. Jika terbukti bersalah, oknum PNS yang bertugas di Sektretariat DPRD itu akan diberi sanksi tegas.

"Kalau ada jabatan, kemungkinan akan kami mutasi, tapi tidak sekarang, karena aturan ASN. Saya belum bisa memutasi pegawai karena belum enam bulan menjabat. Kalau tidak ada jabatan tak masalah, bisa langsung dimutasi nanti," ujar Rafiq.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved