Heboh Trafdicking Kaum Gay
Dengar Tiga Ribu Anak Terlibat Sindikat Gay, DPR Ternganga
Mengenai data korban, Kementerian PP dan PA belum mengadakan koordinasi dengan Kemenkominfo. Apalagi, modus prostitusi anak selalu terselubung
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan keluar dari mulut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise.
Saat rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (1/9), Yohana memastikan tiga ribu anak terlibat sindikat gay. Padahal, tiga ribu anak tersebut memiliki orangtua dengan kondisi ekonomi yang baik.
"Jadi, melalui Medsos (Media Sosial) ini kelihatannya AR (tersangka muncikari) mengajak dan mengimbau anak itu dan kami tidak tahu berapa anak yang terlibat," kata Yohana di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/9).
Yohana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri mengenai penanganan kasus tersebut. Bareskrim masih mengkaji tindak pidana kasus tersebut, yakni pidana perdagangan orang serta perlindungan anak.
"Saya akan mendampingi terus Bareskrim sehingga kita bisa menguak kembali jaringan kasus seperti ini karena melibatkan anak-anak yang menjadi korban," ujarnya.
Mengenai data korban, Kementerian PP dan PA belum mengadakan koordinasi dengan Kemenkominfo. Apalagi, modus prostitusi anak selalu terselubung dan tersembunyi.
Yohana menilai dengan adanya kasus tersebut, pihaknya akan berusaha mencegah agar tidak menjalar.
"Karena negara harus menjaga dan melindungi. Kami kan punya koordinasi sampai ke daerah. Jadi setiap kasus yang terjadi kami secepatnya koordinasi untuk penanganan kasus ini," ungkapnya.
Anggota Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Konon pelaku mengeksploitasi ratusan anak dari Jawa Barat untuk menyuburkan bisnis haramnya.
Kasus itu diungkap Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Tim menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Selasa (30/8) lalu.
Petugas menangkap pria berinisial AR (41) diduga terlibat praktik prostitusi itu. Petugas juga mengamankan tujuh bocah laki-laki dan seorang pria dewasa yang diduga sebagai korban.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.