Pengadilan Tinggi India Kukuhkan Wanita Usia 15 Tahun Boleh Berhubungan Seks
Sebuah pengadilan tinggi di India mengukuhkan undang-undang yang mengizinkan hubungan seks dengan seorang wanita berusia 15 tahun atau sudah menikah.
Saat ini upaya untuk mencabut ayat tersebut dari undang-undang tengah dilakukan hingga ke Mahkamah Agung India.
Namun, banyak kalangan berpendapat meski undang-undang berubah tetap akan sulit untuk menerapkannya di negeri seluas dan sekompleks India.
Meski sebagian besar pengantin anak di India berusia 15 tahun atau lebih tua tetapi masih ada sekitar 12 juta remaja perempuan di bawah usia 10 tahun yang sudah menikah.
India saat ini merupakan anggota dari inisiatif Asia Selatan mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak dan sudah bergabung dalam rencana aksi untuk mengurangi pernikahan anak pada 2018. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pernikahan-massa-anak-anak-di-india_20160902_144942.jpg)