Minggu, 12 April 2026

Berkas Permohonan e-KTP di Kecamatan Batuaji Menumpuk, Lebih dari 1.500 Warga Menunggu

Berkas pengajuan e-KPT di Kecamatan Batuaji, Batam, semakin menumpuk.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Berkas pengajuan e-KPT di Kecamatan Batuaji, Batam, semakin menumpuk.

Sampai saat ini, sudah lebih dari 1.500 berkas warga Batuaji yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum bisa diproses karena blanko e-KTP yang tidak mencukupi.

Camat Batuaji Rinaldi Pane, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perekaman e-KTP, Suprianto, menuturkan saat ini warga Batuaji banyak yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun e-KTP nya belum jadi.

"Sampai sejauh ini data pengajuan pembuatan e-KTP dan kartu keluarga, yang sudah terdata sebanyak 1.500 orang,"terang Suprianto, Selasa (6/9)

Suprianto, menjelaskan tidak ada permasalahan dalam perekaman e-KTP, hanya saja balngko KTP masih belum cukup untuk mengeluarkan KTP warga yang sudah merekam.

Suprianto juga menjelaskan untuk pelayanan perekaman e-KTP di kantor camat Batuaji selama ini berjalan lancar. Namun dia berharap dengan dilimpahkannya perekaman e-KTP ke kecamtan, fasilitas perekaman bisa ditambah.

"Saat ini untuk kantor camat Batuaji, alat perekaman e-KTP, baru satu. Kalau bisa ditambah lagi, agar petugas perekaman tidak terlalu kerepoton dalam melayani masyarakat,"terangnya.

Suprianto juga menghimbau untuk masyarakat Batuaji, yang ingin mengurus pembuatan KTP baru, agar melengkapi persyaratan yang diperluakan.

"Contohnya untuk pindah datang, harus melengkapi surat pengantar dari Rt/Rw, Kelurahan dan juga melampirkan fotocopy ijazah dan akte lahir. Hal ini untuk menyingkronkan data orang yang bersangkutan,"kata Suprianto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved