Ketua DPD RI Terjerat Suap Gula

KPK Tetapkan Irman Gusman Tersangka, Muncul Julukan Baru untuk DPD di Komentar Netizen

Netizen geram dengan kabar tertangkapnya Irman Gusman, Ketua DPD RI, Sabtu (17/9/2016). Mereka sudah memelesetkan DPD dengan istilah menyindir

SCREENSHOOT TRIBUNNEWS
Suara kekecewaan netizen. 

Masih banyak suara-suara miring lainnya yang muncul.Dalam pernyataannya KPK menetapkan IG yang merujuk pada Irman Gusman sebagai penerima suap kasus kuota gula di Sumatera Barat menerima Rp 100 juta.

Terpisah, dalam jumpa pers, Sabtu (17/9/2016) sore, KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pernya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2016).

"Pemberian kepada IG (Irman Gusman) terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog kepada CV SB untuk Sumatera Barat," kata Agus.

Uang Rp 100 juta tersebut didapatkan KPK dari dalam kediaman rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman setelah sebelumnya KPK menangkap tiga orang di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah dinas Irman.

Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial XXS selaku direktur CV SB.

Kemudian MMI istri dari XXS dan WS saudaranya.

"Dalam rumah IG kita minta diserahkan bungkusan yang diduga pemberian xxs dan MMI," ucapnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved