Ketua DPD RI Terjerat Suap Gula
KPK Tetapkan Irman Gusman Tersangka, Muncul Julukan Baru untuk DPD di Komentar Netizen
Netizen geram dengan kabar tertangkapnya Irman Gusman, Ketua DPD RI, Sabtu (17/9/2016). Mereka sudah memelesetkan DPD dengan istilah menyindir
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Netizen geram dengan kabar tertangkapnya Irman Gusman, Ketua DPD RI, Sabtu (17/9/2016).
Bakkan, di antara mereka sudah memelesetkan DPD dengan istilah baru yang menyindir.
Sebelumnya dalam tweet-tweet di akun twiter Irman Gusman membantah dan menyatakan kalau ada tamu yang datang dan ternyata membawa uang.
Uang tersebut telah ditolak, saat beranjak pergi penyidik masuk.
Ia menilai perbuatan ini merupakan hal yang sangat jahat dilakukan padanya dan keluarganya.
Namun bantahan ini tak menghentikan kegeraman netizen, dan beberapa melampiaskan dengan berkomentar di laman Tribunnews.com.
Dalam kolom komentar pada berita Tribunnews.com berjudul: Pernah Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Irman Gusman: Mari Bangun Negeri Bersih dari Korupsi, banyak suara-suara miring dari netizen untuk DPD RI.
Beberapa menanyakan apa fungsi DPD, ada juga yang berikan julukan buruk hingga membuat singkatan baru dengan tudingan yang keras.
"Bingung fungsi nya DPD apaan sih? Kayanya di DPD isinya orang2 buangan saja yang gak kepilih di DPR/DPRD," tulis akun Belly Djap.
Komentar akun tersebut kemudian dibalas oleh akun lainnya.
"Fungsinya buat ngabisin duit rakyat," tulis akun Ari Aditama.
Sementara ada netizen yang berikan kepanjangan singkatan DPD dengan tudingan yang keras.
"Dewan Pencurian Duit," imbuh akun Femy Pratama .
Sedangkan akun Yunus Timotheus menulis,"Benar sekali, apa kerja mereka? Sidang dan rapat jarang. Mau mengawasi apa yg diawasi?"
"Lebih banyak tinggal di daerah pemilihan dari pada berada di Senayan. Heran dan bingung......"
Masih banyak suara-suara miring lainnya yang muncul.Dalam pernyataannya KPK menetapkan IG yang merujuk pada Irman Gusman sebagai penerima suap kasus kuota gula di Sumatera Barat menerima Rp 100 juta.
Terpisah, dalam jumpa pers, Sabtu (17/9/2016) sore, KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pernya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2016).
"Pemberian kepada IG (Irman Gusman) terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog kepada CV SB untuk Sumatera Barat," kata Agus.
Uang Rp 100 juta tersebut didapatkan KPK dari dalam kediaman rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman setelah sebelumnya KPK menangkap tiga orang di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah dinas Irman.
Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial XXS selaku direktur CV SB.
Kemudian MMI istri dari XXS dan WS saudaranya.
"Dalam rumah IG kita minta diserahkan bungkusan yang diduga pemberian xxs dan MMI," ucapnya. (*)