KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan
Tak Ada Kaitan dengan Izin Impor, Ini Fungsi Tugas dan Wewenang DPD RI
Inilah tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi representasi provinsi di Indonesia
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah berfungsi sebagai senator dan representasi dari semua provinsi di Indonesia.
Namun, wewenang yang dimiliki oleh DPD, terutama dalam pembuatan undang-undang masih berada di bawah wewenang Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap dua anggota DPD RI saat operasi tangkap tangan tadi malam.
Berdasarkan sumber Tribun di KPK, oknum yang ditangkap tersebut diduga adalah Ketua DPD RI inisial IG dan seorang anggota DPD RI lainnya.
Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hanya membenarkan ada operasi tangkap tangan KPK.
Yuyuk mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif.
"KPK benar melakukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Irman ditangkap diduga terkait izin impor dari pengusaha di Padang, Sumatera Barat. Dia berperan sebagai "calo" terkait izin itu. (*)