Ketua DPD RI Terjerat Suap Gula

Di UU, KPK Hanya Tangani Kasus Rp 1 M. Ini Jawaban KPK Soal Kasus Rp 100 Juta Irman Gusman

Saat penangkapan, ikut diamankan uang tunai Rp 100 juta yang diduga suap dari seorang pengusaha

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 

Dirinya ditangkap atas dugaan suap pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat.

Sore harinya, Irman ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.

Irman ditangkap bersama tiga orang lainnya di rumah dinasnya pada Sabtu dini hari. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu meninggalkan rumah Irman Gusman.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved