Ketua DPD RI Terjerat Suap Gula
Di UU, KPK Hanya Tangani Kasus Rp 1 M. Ini Jawaban KPK Soal Kasus Rp 100 Juta Irman Gusman
Saat penangkapan, ikut diamankan uang tunai Rp 100 juta yang diduga suap dari seorang pengusaha
Editor:
Mairi Nandarson
Dirinya ditangkap atas dugaan suap pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat.
Sore harinya, Irman ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.
Irman ditangkap bersama tiga orang lainnya di rumah dinasnya pada Sabtu dini hari. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman.
Uang itu diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu meninggalkan rumah Irman Gusman.(*)
Halaman 2 dari 2