Pemasangan Lampu Jalan di Depan Ruko Aladin Batam Centre Ditolak Pengembang
Rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemko Batam di depan ruko Central Aladin Batam Center mendapat penolakan oleh pengembang, Senin.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemko Batam di depan ruko Central Aladin Batam Center mendapat penolakan oleh pengembang, Senin (26/9/2016).
Sihombing, perwakilan pengawas pengembang ruko yang dibangun PT Glory Maxima mengatakan menolak langsung pembangunan PJU yang berada di depan ruko.
"Pada intinya kami menolak. Mengapa harus persis di depan ruko ini, mengapa gak di seberang sana. Kalau di depan ruko kan posisinya terlalu ke tengah jalan dan menghambat atau mempersempit jalan juga," jelas Sihombing.
Meski mendapat penolakan, pengukuran tetap dilanjutkan Dinas Pekerjaan Umum.
Pengukuran itu juga dihadiri Camat Batam Kota Ridwan Afandi.
Menurutnya desakan pembangunan PJU adalah permintaan masyarakat setempat dan telah disampaikan di Musrembang.
Pihaknya sudah delapan kali rapat (Musrenbang) untuk melakukan pemasangan PJU yang tidak mendapat titik temu.
"Ya hari ini kami lakukan pengukuran untuk menentukan batas row jalan untuk pemasangan tiang, ini permintaan masyarakat karena di jalan ini gelap, dan sering terjadi tindak kejahatan. Kalau itu memang hak pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat harga mati. Kami pastikan pengukuran row, jalan terus," kata Ridwan.(*)